TUGAS MAKALAH FALSAFAH AL-QUR’AN
FALSAFAH AL-QUR’AN SEBAGAI ILMU


OLEH KELOMPOK II:
ARLAN
30300113056


PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDIN, FILSAFAT, DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya[1]. Al-Qur’an juga merupakan kitab yang memancar darinya aneka ilmu keislaman, karena kitab suci al-Qur’an mendorong untuk melakukan pengamatan dan penelitian[2]. Di samping itu, al-Qur’an  sendiri merupakan sumber kebenaran dan berkat,  tidak hanya bagi mereka yan bersibuk dengan mempelajari dan membacanya, tetapi juga bagi dunia dan sejarahnya[3]. Posisi al-Qur’an sebagai sumber kebenaran tersebut dapat disaksikan dengan penemuan-penemuan atau fakta-fakta tertentu yang ternyata al-Qur’an sudah lama merupakan persoalan tersebut yang didukung dengan kemajuan teknologi.
Otensitas al-Qur’an sebagai wahyu Ilahi tidak mungkin terbantahkan lagi. Selain telah menyuguhkan berbagai dinamika, mulai ilmu pengetahuan sampai pada gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan, sementara la-Qur’an pada sisi religius merupakan pesan Ilahi sebagai petunjuk (hudan) bagi umat manusia. Pada dimensi ini, al-Qur’an diposisikan sebagai landasan dan sentral dari gerak hidup manusia agar tidak tergelincir dan jauh dari jalan Tuhannya.
Di samping itu, seiring dengan berjalannya waktu, belakangan al-Qur’an sering dikaitkan dengan ilmu filsafat sehingga lahirlah filsafat Islam, yang mencoba menghubungkan ilmu filsafat umum dengan filsafat Islam. Meskipun memang sudah banyak cendekiawan Muslim yang melahirkan ilmu semacam dengan filsafat. Namun, dalam al-Qur’an sendiri tidak ditemukan kata filsafat atau falsafah, tetapi pemahaman tentang filsafat dikaitkan dengan ayat-ayat yang mengandun kata al-hikmah. Selanjutnya dipahami pula bahwa filsafat atau falsafah telah ada dalam al-Qur’an, bahkan dengan pemahaman tersebut bahwa falsafah dalam al-Qur’an dalam melahirkan suatu ilmu. Selanjutnya persoalan tersebut akan dibahas dalam makalah ini dengan judul “Falsafah al-Qur’an sebagai Ilmu”
B.   Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apa yang dimaksud dengan falsafah al-Qur’an?
2.      Bagaimana falsafah al-Qur’an sebagai suatu ilmu?
C.   Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian falsafah al-Qur’an.
2.      Untuk mengetahui falsafah al-Qur’an sebagai suatu ilmu.







BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Falsafah al-Qur’an
Kata falsafah merupakan kata bahasa Arab yang diserap dari bahasa Yunani.[4] Kata tersebut yakni philosophia dan philosophos. Philo berarti cinta (loving), sedangkan Sophia atau sophos berarti pengetahuan atau kebijaksanaan (wisdom, hikmah).[5] Jadi filsafat secara sederhana berarti cinta pada pengetahuan atau kebijaksanaan. Pengertaian cinta yang dimaksudkan di sini adalah dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan dengan rasa keinginan itulah ia berusaha mencapai atau mendalami hal yang diinginkan. Demikian yang dimaksudkan juga dengan pengetahuan, yaitu tahu dengan mendalam sampai ke dasar segala dasar.[6]
Kata dalam bahasa Yunani tersebut diserap ke dalam bahasa Arab menjadi falsafa. Hal ini sesuai dengan tabiat susunan kata-kata Arab dengan pola fa’lala, fa’lalah, dan fi’lal. Karena itu, kata benda dari kata kerja falsafah seharusnya falsafah atau filsfat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata falsafah diartikan sebagai anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat, pandangan hidup.[7]
Dalam al-Qur’an sendiri kata falsafah tidak ditemukan secara jelas, hanya saja pemaknaan kata falsafah diartikan sebagai al-hikmah.[8] Hikmah adalah perkara tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia dengan melalui alat-alatnya tertentu, yaitu akal dan metode-metode berpikirnya. Pemaknaan kata falsafah sebagai al-hikmah tersebut didasarkan atas firman Allah SWT. dalam ayat berikut.
ÎA÷sムspyJò6Åsø9$# `tB âä!$t±o 4 `tBur |N÷sムspyJò6Åsø9$# ôs)sù uÎAré& #ZŽöyz #ZŽÏWŸ2 3 $tBur ㍞2¤tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇËÏÒÈ  
Terjemahnya:
Dia memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki. Barang siapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali orang yang mempunyai akal sehat[9] (QS. al-Baqarah/2: 269)
Asal makna kata-kata hikmah adalah tali kendaliuntuk kuda untuk mengekang kenakalannya. Dari arti ini, maka diambillah kata-kata hikmah dalam arti pengetahuan atau kebijaksanaan karena hikmah ini menghalang-halangi orang yang mempunyainya dari perbuatan-perbuatan yang rendah.[10]
Al-Qur’ān sendiri berasal dari kata (قرأ – يقرأ - قرآنا) yang berarti membaca,[11] mengumpulkan atau menghimpun,[12] jika ditinjau dari perspektif bahasa. Al-Qur’an adalah kitab yang berbahasa Arab yang di wahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang membawa kepada jalan yang lurus (al-Shirāt} al-Mustaqīm). Menurut istilah al-Qur’an adalah kalam Allah yang tiada tandingnya (mu’jizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., penutup para Nabi dan Rasul dengan perantaraan Malaikat Jibril as., ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh banyak orang) yang membacanya bernilai ibadah, dimulai dari surah al-Fātih}an dan diakhiri dengan surah al-Nās.[13]
Jadi yang dimaksud dengan falsafah al-Qur’an adalah pengkajian atau penyelidikan mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya, dengan menggunakan pemikiran atau akal budi yang bersifat Qur’ani atau berdasar pada ayat-ayat al-Qur’an.
B.   Falsafah al-Qur’an sebagai Ilmu
Pada dasarnya lahirnya falsafah diwarnai dengan pertanyaan yang begitu banyak. Di antara pertanyaan-pertanyaan tersebut misalnya dari apakah benda pada umumnya tersusun? Bagaimana sesuatu benda bisa berubah menjadi lainnya, seperti perubahan oksigen dan hidrogen menjadi air, dan roti dan daging menjadi badan manusia dan hewan?[14] Dan pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak termasuk dalam salah satu ilmu nyata (biasa) dan metode-metode ilmu itu pun tidak berguna bagi perkara-perkara yang ditanyakan itu. Persoalan-persoalan tersebut ilmu fisika model tertentu, dan dari sini kita meningkat pada ilmu yang lebih umum ialah ilmu metafisika yang membahas tentang wujud pada umumnya, sebab wujud, tentang sifat dzat yang mengadakan. Dan dari sini kita bisa menjawab pertanyaan apakah alam semesta ini wujud dengan sendirinya ataukah ia mempunyai sebab yang tidak nampak? Sehingga perkara ini akan melahirkan suatu kajian dan mendapatkan suatu ilmu.
Di samping itu, sebagai cabang ilmu khusus yang berfokus pada hakikat falsafah berdasarkan konsep ajaran al-Qur’an, yakni menjadikan al-Qur’an sebagai sumber ontology, epistemology, dan aksiologi, juga mengacu pada aspek realitas dan fakta pengetahuan lainnya.[15] Falsafah al-Qur’an juga menjadikan metode filsafat sebagai sumber metodologis semacam rasionalis, empirisme, kritisisme.[16] Metode ini didasari dengan nilai falsafah yang dapat dikembangkan melalui kajian filsafat Qur’an dan dapat memberikan sebuah corak dan metode yang bisa dipakai dalam pengembangan filsafat Qur’an itu sendiri.
Perlu diaris bawahi selanjutnya adalah dalam al-Qur’an tidak ditemukan kata filsafat atau falsafah secara jelas. Namun, dapat dipahami bahwa banyak ayat-ayat al-Qur’an yang mengindikasikan manusia untuk berfilsafat. Ayat-ayat tersebut mengandung kata-kata yang menggambarkan kegiatan berpikir, yaitu عقل yang mengandung arti mengerti, memahami, dan berpikir. نظر yang mengandung arti berpikir dan merenungkan atau menalar, تدبر mengandung arti merenungkan, تفكر yang berarti berpikir, فقِه yang berarti mengerti dan paham, dll.[17]
Jadi jelaslah bahwa kata-kata yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an mengindikasikan manusia untuk berpikir. Jika filsafat dikatakan berpikir secara radikal, bahkan sampai ke dasar segala dasar, maka pengertian ini sejalan dengan kandungan isi al-Qur’an yang mendorong pemeluknya untuk berpikir secara mendalam tentang segala sesuatu sehingga ia sampai ke dasar segala dasar, yakni, Pencipta alam semesta. Sebab pada kenyataan lain adalan al-Qur’an sebagai hudan bagi umat manusia tidak ada sesuatu yang dialpaka, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT. berikut.
.... äóÓx« `ÏB É=»tGÅ3ø9$# Îû &$uZôÛ§sù$¨B....
Terjemahnya:
Tidak ada sesuatu pun yang kami luputkan di dalam kitab[18] (QS. al-An’am/6: 38)
Sebagian mufassir manfasirkan kitab itu dengan Lauh Mahfuz yang berarti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauh Mahfuz. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan arti dalam al-Qur’an itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah, dan tuntunan untuk kebahagiaan di dunia dan akhirat.[19]
Atau misalnya firman Allah SWT. dalam ayat berikut.
|äóÓx«@ä3Ïj9 $YZ»uö;Ï? È  š=»tGÅ3ø9$#øn=tã$uZø9¨tRur &
Terjemahnya:
Dan kami turunkan kitab (al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu[20] (QS. an-Nahl/16: 89)
Dari dua ayat tersebut di atas dapat dipahami bahwa al-Qur’an sebagai hudan bagi seluruh umat manusia di dalamnya terkandung berbagai macam perkara mulai dari pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah, tuntunan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, maupun berbagai ragam ilmu, mulai dari alam semesta, hingga sampai pada sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Hanya ilmu-ilmu tersebut akan terlihat apabila manusianya menggunakan potensi yang telah Tuhan anugrahkan kepadanya yaitu akal untuk memikirkan dan mempelajari semua itu, sehingga suatu ilmu itu bisa wujud sebagai sebab dari Sang Khaliq.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kata falsafah merupakan kata bahasa Arab yang diserap dari bahasa Yunani. Kata tersebut yakni philosophia dan philosophos. Philo berarti cinta (loving), sedangkan Sophia atau sophos berarti pengetahuan atau kebijaksanaan (wisdom, hikmah). Jadi filsafat secara sederhana berarti cinta pada pengetahuan atau kebijaksanaan. Selanjutnya kata falsafah dalam bahasa Qur’an disebut sebagai al-hikmah dengan dasar pengertian adalah QS. al-Baqarah/2:269. Sementara yang dimaksud dengan falsafah al-Qur’an adalah pengkajian atau penyelidikan mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya, dengan menggunakan pemikiran atau akal budi yang bersifat Qur’ani atau berdasar pada ayat-ayat al-Qur’an.
Falsafah al-Qur’an sebagai ilmu dapat dipahami bahwa al-Qur’an sebagai hudan bagi seluruh umat manusia menjelaskan segala sesuatu tidak ada yang terlupakan mulai dari pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah, hingga sampai pada berbagai ragam ilmu.
B.   Saran
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, terutama dalam persoalan data atau referensi. Dalam makalah ini, referensi yang penulis temukan jumlahnya minim, sehingga informasih mengenai pokok bahasan tidak secara tuntas dibahas. Olehnya itu, jika dikemudian hari terdapat pembuatan makalah atau semacamnya dengan pokok bahasan yang sama dengan makalah ini, maka makalah ini dapat dijadikan sebagai sumber informasi awal untuk kemudian dikembangkan. Kritik dan saran pun yang sifatnya membangun sangat dibutuhkan untuk perbaikan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Al-Qaththan, Syaikh Manna’. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Pustaka al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012
Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an. Penerbit Lentera Hati: Tanggerang, 2013
Ayub, Mahmaud. Qur’an dan Para Penafsirnya 1. Cet. I; Pustaka Firdaus: Jakarta, 1991
Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya. Ed. I; Cet. I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004
Bertens, K. Sejarah Filasafat Yunani. Cet. IV; Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1984
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008
Hanafi, Ahmad. Pengantar Filsafat Islam. Cet. V; Jakarta: Bulan Bintang, 1991
Yayasan Penyelenggara Penerjemah al-Qur’an, al-Qur’an dan Terjemahnya Edisi 1000 Do’a. Cet. VII; Bandung: Mizan, 2015
Wello, Abd. Malik. Filsafat Ilmu Pengetahuan Perspektif Islam. Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011
Nata, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam. Cet. II; Jakarta: Bina Pratama, 2005
Munawwir, Ahmad Warson. Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap. Cet. XIV; Surabaya: Pustaka Progresif, 1997
Ahmad bin al-Fāris bin Zakariyā, Abu al-Husain. Mu’jam Maqāyis al-Lugāt, Juz 5. t.p.: Ittihād al-Kitāb al-‘Arabā, 1423 H/ 2002 M
Al-Shābūnī, Muhammad ‘Alī. al-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Cet. I; t.t.: Dār  al-Kutub al-Islāmiyyah, 1424 H/ 2003 M
al-Shalih, Subhi, Mabāhis fī ‘Ulūm al-Qur’ān terj. Tim Pustaka Firdaus, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an. Cet. X; Jakarta: t.p., 2008


[1] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an (Pustaka al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012), hal 3
[2] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an (Penerbit Lentera Hati: Tanggerang, 2013), hal 5
[3] Mahmaud Ayub, Qur’an dan Para Penafsirnya 1 (Cet. I; Pustaka Firdaus: Jakarta, 1991), hal 14.
[4] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya (Ed. I; Cet. I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), hal 3
[5] K. Bertens, Sejarah Filasafat Yunani (Cet. IV; Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1984), hal 13
[6] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya (Ed. I; Cet. I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), hal 2-3
[7] Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal 403
[8] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam (Cet. V; Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hal 3
[9] Yayasan Penyelenggara Penerjemah al-Qur’an, al-Qur’an dan Terjemahnya Edisi 1000 Do’a (Cet. VII; Bandung: Mizan, 2015), hal 46
[10] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam (Cet. V; Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hal 3
[11]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap (Cet. XIV; Surabaya: Pustaka Progresif, 1997), h. 1101.
[12]Abu al-Husain Ahmad bin al-Fāris bin Zakariyā, Mu’jam Maqāyis al-Lugāt, Juz 5 (t.p.: Ittihād al-Kitāb al-‘Arabā, 1423 H/ 2002 M), h. 65.
[13]Definisi tersebut diklaim oleh Muhammad ‘Alī al-Shābūni sebagai definisi yang telah disepakati oleh para ulama dan Ahli Ushul. Lihat Muhammad ‘Alī al-Shābūnī, al-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Cet. I; t.t.: Dār  al-Kutub al-Islāmiyyah, 1424 H/ 2003 M), h. 8. Lihat pula Subhi al-Shalih, Mabāh}is\ fī ‘Ulūm al-Qur’ān terj. Tim Pustaka Firdaus, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an (Cet. X; Jakarta: t.p., 2008), h. 10.
[14] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam (Cet. V; Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hal 5
[15] Abd. Malik Wello, Filsafat Ilmu Pengetahuan Perspektif Islam (Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011), h. 123
[16] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Cet. II; Jakarta: Bina Pratama, 2005), h .16
[17] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya (Ed. I; Cet. I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), hal 20-22
[18] Yayasan Penyelenggara Penerjemah al-Qur’an, al-Qur’an dan Termahnya Edisi 1000 Do’a, hal 133
[19] Yayasan Penyelenggara Penerjemah al-Qur’an, al-Qur’an dan Termahnya Edisi 1000 Do’a,, hal 133
[20] Yayasan Penyelenggara Penerjemah al-Qur’an, al-Qur’an dan Termahnya Edisi 1000 Do’a, hal 278

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik dan Kualitas Tafsir Tabi'in

JAWABAN LATIHAN 3.7 PELATIHAN ANTI PERUNDUNGAN (ANTI-BULLYING) DAN KEKERASAN TERHADAP MURID DI PINTAR KEMENAG