TUGAS MAKALAH KAJIAN TAFSIR DI INDONESIA
TEKNIK INTERPRETASI SOSIO-HISTORIS DALAM TAFSIR AL-MISHBAH 
OLEH:
ARLAN: 30300113056
ILMU AL-QUR'AN UIN ALAUDDIN MAKASSAR

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya.[1] Al-Qur’an juga merupakan kitab yang memancar darinya aneka ilmu keislaman, karena kitab suci al-Qur’an mendorong untuk melakukan pengamatan dan penelitian.[2].Di samping itu, al-Qur’an  sendiri merupakan sumber kebenaran dan berkat,  tidak hanya bagi mereka yan bersibuk dengan mempelajari dan membacanya, tetapi juga bagi dunia dan sejarahnya.[3]
Disamping itu, seiring dengan berjalannya waktu, al-Qur’an juga dipahami membuka peluang bagi semua umat manusia untuk mempelajarinya, khususnya umat Islam. Akhirnya, tidak heran jika banyak bermunculan pemahaman-pemahaman atau penjelasan-penjelasan ayat, yang dikenal dengan tafsir atau kitab tafsir. Kitab tafsir sudah banyak dibuat oleh para ahli, sesuai dengan kecenderungan keilmuannya. Selain itu, belakangan kitab-kitab tafsir yang telah disusun oleh penulisnya dikategorikan lagi berdasar metode penafsiran sehingga, baik metode penafsiran maudhu’I, tahlili, dll.
Selain metode, dalam menafsir al-Qur’an dikenal pula teknik interpretasi. Teknik interpretasi adalah cara kerja penggunaan alat yang dipakai untuk memahami dan mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya. Teknik interpretasi dalam menafsirkan ayat al-Qur’an bermacam, yaitu teknik interpretasi tekstual, teknik interpretasi linguisti, sistematis, sosio-historis, dll. Teknik-teknik interpetasi tersebut tersebar penerapannya dalam berbagai kitab tafsir. Salah satunya adalah Kitab Tafsir al-Mishbah yang akan menjadi pusat kajian dalam pembahasan makalah ini. Selain itu, Tafsir al-Mishbah juga terindikasi menerapkan teknik interpretasi sosio-historis. Selangkapnya hal ini akan dijelaskan dalam pembahasan makalah ini.
B.   Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut.
  1. Apa yang dimaksud dengan Teknik Interpretasi Sosio-Historis?
  2. Bagaimana Penerapan Teknik Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah?
C.   Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
  1. Untuk menjelaskan penertian Teknik Interpretasi Sosio-Historis.
  2. Untuk menjelaskan Penerapan Teknik Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah.






BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Teknik Interpretasi Sosio-Historis
Interpretasi adalah pemberian kesan, pendapat atau pandangan teoritis terhadap sesuatu; atau dapat bermakna tafsiran.[4] Interpretasi berasal dari bahasa Latin interpretation artinya penjelasan atau keterangan.[5] Dalam bahasa Arab, interpretasi diartikan dengan takwil, sebuah term yang selain disamakan dengan tafsir, tetapi juga kontroversil.[6]  Dalam filsafat bahasa, takwil adalah makna intense yang dikehendaki oleh pembicara dank arena itu tak dapat diketahui kecuali melalui informasi dari pembicara yang bersangkutan. Dalam hal ini, perlu dikemukakan bahwa selain makna intensi, dikenal pula makna referensi yang dipahami berdasarkan pemakaian bahasa oleh pengguna bahasa yang bersangkutan, maka informasi yang dipahami berdasarkan kultur pendengar (audien) dan makna implikasi yang dipahami secara logis.[7]
Sebagai konsekuensi teori ini, maka sebuah ungkapan memiliki empat macan makna, yakni makna intensi, makna referensi, makna informasi, dan makna implikasi. Dalam kaitannya dengan penelitian tafsir, interpretasi jika dikaitkan dengan hakikat tafsir merupakan penjabaran makna tadabbur, yakni upaya memahami kandungan sebuah peryataan kebahasaan untuk kemudian disosialisasikan dengan mengungkapkannya kemasyarakat.[8]
Secara bahasa teknik berarti cara membuat atau melakukan sesuatu yang hubungannya dengan seni, metode atau sistem mengerjakan sesuatu.[9] Dalam bahasa Arab teknik diartikan dengan وسيله “perantara”.[10] Ungkapan ini mengandung makna penggunaan alat, oleh karena itu dipandang sesuai dengan istilah untuk interpretasi.[11] Secara istilah teknik berarti pengetahuan dan kepandaian membuat sesuatu yang berkenaan dengan hasil industry (bangunan, mesin).[12]
Dalam hal ini, teknik interpretasi dapat diartikan sebagai cara kerja penggunaan alat yang dipakai untuk memahami dan mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya.
Sementara sosio-historis secara etimologis berasal dari kata social dan historis.[13] Penggabungan kedua kata ini mengandung makna aspek kehidupan social masa lalu. Sosial berarti berkaitan dengan sosiologi, yaitu suatu ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang mengusai hidupnya. Sedangkan sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur, waktu, obyek, latarbelakang, dan pelaku.[14]
Dalam hal ini, teknik interpretasi sosio-historis adalah penafsiran yang datanya berupa pendekatan sejarah berkenaan dengan kehidupan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat diturunkan. Hal ini berpijak pada suatu landasan faktual bahwa terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan berkaitan dengan peristiwa-peristiwa atau kasus-kasus tertentu[15], baik sebelum ataupun sesudah ayat bersangkutan diturunkan.[16]
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknik interpretasi sosio-historis adalah metode atau cara memahami dan mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya dengan memperhatikan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat diturunkan (sebab nuzul al-Qur’an).
B.   Gambaran Umum Tafsir al-Mishbah
  1. Biografi pengarang
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944. Ayahnya adalah Prof. KH. Abdurrahman Shihab keluarga keturunan Arab yang terpelajar. AbdurrahmanShihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir dan dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.[17]
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Kemudian ia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Dar al-Hadits al-Faqihiyyah. Pada 1958 setelah selesai menempuh pendidikan menengah, dia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah al-Azhar. Pada 1967, meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas al-Azhar. Selanjutnya dia meneruskan studinya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir al-Quran dengan tesis erjudul al-I 'ja>z al-Tashri'iy li al-Quran al-Kari>m (kemukjizatan al-Quran al- Karim dari Segi Hukum)
Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercaya untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di luar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang ini, dia juga sempat melakukan berbagai penelitian; antara lain, penelitian dengan tema "Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur" (1975) dan "Masalah Wakaf Sulawesi Selatan" (1978).[18]
Demi cita-citanya, pada tahun 1980 M. Quraish Shihab menuntut ilmu kembali ke almamaternya dulu, al-Azhar, dengan spesialisasi studi tafsir al- Quran. Untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini, hanya ditempuh dalam waktu dua tahun yang berarti selesai pada tahun 1982. Disertasinya yang berjudul “Nazm al-Dura>r li al-Biqa’i Tah}qi>q wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm al-Dura>r karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah al-S}araf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, al- Azhar, Kairo sampai mendapatkan gelar M.A dan Ph.D-nya. Atas prestasinya, ia tercatat sebagai orang yang pertama dari Asia Tenggara yang meraih gelar tersebut.

  1. Gambaran fisik Tafsir al-Mishbah
Tafsir Al-Mishbah adalah karya monumental yang telah dipersembahkan salah satu pakar Tafsir Indonesia yakni M. Quraish Shihab. Proyek penulisan kitab ini dimulai tahun 1999 di Kairo Mesir[19] hingga berhasil di cetak dan pertama kali diterbitkan pada tahun 2002, Oleh Penerbit lentera hati yang beralamat Jl. Kertamukti no. 63 Pisangan, Ciputat. kemudian diterbitkan kembali dalam edisi baru oleh penerbit Lentera Hati, Jl. Kertamukti No. 63 Pisangan Ciputat, dengan Lay Out/Arab oleh Wahid Hasyim dan desain sampul oleh Pernik Design. Edisi baru cetakan pertama pada Januari 2009, cetakan kedua Nopember 2009, cetakan ketiga Nopember 2010, cetakan keempat Oktober 2011 dengan ISBN 979-9048-08-7 (no.vol.lengkap), Katalog Dalam Terbitan (KTD) Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbah:pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an/M. Quraish Shihab. Jakarta: Lentera Hati, 2002.[20]
Dalam edisi baru tahun 2011, Tafsir Al-Mishbah terdiri atas 15 volume, ukuran 16 x 24 cm, dengan rincian isi dan tebal setiap volume sebgai berikut:
a.       Vol 1: Surah Al-Fatihah dan surah Al-Baqarah terdiri atas 33 halaman dari judul hingga pengantar dan 754 halaman isi.
b.      Vol 2:  Surah ‘Ali-Imran dan Surah An-Nisa’ terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 659 halaman isi.
c.       Vol 3: Surah Al-Maidah dan Surah Al-An’am terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 772 halaman isi.
d.      Vol 4: Surah Al-A’raf dan Surah Al-Anfal terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 624 halaman isi.
e.       Vol 5: Surah At-Taubah, Surah Yunus dan Surah Hud terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 794 halaman isi.
f.        Vol 6: Surah Yusuf, Surah Al-Raad, Surah Ibrahim, Surah Hijr, dan Surah An-Nahl terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 701 halaman isi.
g.      Vol 7: Surah Al-Isra’, Surah Al-Kahfi, Surah Maryam dan Surah Taha terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 718 halaman isi.
h.      Vol 8: Surah Al-Anbiya’, Surah Al-Hajj, Surah Al-mu’minun dan Surah An-Nuur terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 624 halaman isi.
i.        Vol 9: Surah Al-Furqan, Surah Asy-Syu’ara, Surah An-Naml dan Surah Al-Qashash terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 692 halaman isi.
j.        Vol 10: Surah Al-Ankabut, Surah Ar-Ruum, Surah Luqman, Surah Sajadah, Surah Al-Ahsab dan Surah Saba terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 656 halaman isi.
k.      Vol 11: Surah Fathir, Surah  Yasiin, Surah As-Syaffat, Surah Shad, Surah Az-Zumar dan Surah Al-Ghafir terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 679 halaman isi.
l.        Vol 12: Surah Al-Fushilat, Surah Asy-Syura, Surah Az-Zukhruf, Surah Ad-Dukhan, Surah Al-Jatsiyah, Surah Al-Ahkaf, Surah Muhammad, Surah Al-Fath dan Surah Al-Hujurat terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 630 halaman isi.
m.    Vol 13: Surah Qaf, Surah Adz-Dzariyat, Surah Ath-Thur, Surah An-Najm, Surah Al-Qamar, Surah Ar-Rahman, Surah Al-Waqi’ah, Surah Al-Hadid, Surah Al-Mujadalah,  Surah Al-Hasyir dan Surah Al-Mumtahanah terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 613 halaman isi.
n.      Vol 14: Surah As-Shaff, Surah Al-Jumu’ah, Surah Al-Munafiqun, Surah At-Thagabun, Surah At-Thalaq, Surah At-Tahrim, Surah Al-Mulk, Surah Al-Qalam, Surah Al-Haqqah, Surah Al-Ma’arij, Surah Nuh, Surah Al-Jinn, Surah Al-Muzammil, Surah Al-Mudatsir, Surah Al-Qiyamah, Surah Al-Insan dan Surah Al-Mursalat terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 619 halaman isi.
o.      Vol 15: Juz 30 yakni Surah An-Naba, surah An-Nazi’at, surah ‘Abasa, surah At-Takwir, surah Al-Infitar, surah Al-Mutaffifin, surah Al-Insyiqaq, surah Al-Buruj, surah Ath-Thariq, surah Al-A’la, surah Al-Ghasyiyah, surah Al-Fajr, surah Al-Balad, surah Asy-Syams, surah Al-Lail, surah Adh-Dhuha’, surah Asy-Syarh, surah At-Tin, surah Al-‘Alaq, surah Al-Qadr, surah Al-Bayyinah, surah Al-Zalzalah, surah Al-Adiyat, surah Al-Qariyah, surah At-Takatsur, surah Al-Ashr, surah Al-Humazah, surah Al-Fiil, surah Quraisy, surah Al-Ma’un, surah Al-Kautsar, surah Al-Kafirun, surah An-Nashr, surah Al-Masad, surah Al-Ikhlash, surah Al-Falaq dan surah An-Nas. Terdiri atas 9 halaman dari judul hingga daftar isi dan 760 halaman isi.
C.   Teknik Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah
Tafsir al-Mishbah salah satu Kitab Tafsir dengan penafsiran metode tahlili, yaitu suatu sistematika penyajian penulisan tafsir yang rangkaian penyajiannya mengacu pada dua bentuk, yaitu 1) urutan surat yang ada dalam mushaf standar; 2) mengacu pada kronologi turunnya wahyu. Di mana model pertama umumnya ditempuh para ulama tafsir.[21] Dalam penggunaannya metode ini biasanya, uraiannya mencakup pengertian kosa kata, konotasi kalimatnya, latar belakan turunya ayat, kaitannya dengan ayat-ayat lain, baik sebelum maupun sesudah dan tidak ketinggalan pendapat-pendapat yang telah diberikan berkenaan dengan tafsir-tafsir tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi saw., sahabat, para tabi’in, maupun ahli tafsir lainnya.[22]
Selain penggunaan metode tafsir tahlili, dalam Tafsir al-Mishbah juga menggunakan teknik interpretasi. Taknik interpretasi yang digunakan adalah teknik interpretasi sosio-historis, hal ini, dapat diliahat dalam beberapa ayat ketika beliau menafsir ayat tersebut, yaitu sebagai berikut disertai dengan bentuk pola penafsiran.
Pertama, setelah  menyebutkan kelompok ayat, dilanjutkan dengan penafsiran ayat, namun, terkadang beliau tidak mejelaskan secara khusus asbab an-nuzulnya (hanya mengambarkan secara umum), kemudian memberikan kesimpulan. Hal ini, dapat dilihat beliau menafsirkan QS. al-Baqarah/2: 195
     
Terjemahnya:
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ayat tersebut berbicara tentang yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan yang baik atau dipergunakan di jalan di mana Allah ridho terhadapatnya. Ayat turun ketika itu, ada seorang sahabat yang membagi-habiskan harta perbekalan perangnya kepada sahabat lainnya. Sehingga kata التّهلكة yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah kebinasaan. Dalam hal ini, ayat tersebut seakan-akan berkata bahwa jika kalian enggan manafkahkan harta kalian dalam berperang atau berjuang di jalan Allah, musuh yang memiliki perlengkapan lebih kuat dari kalian akan dapat mengalahkan kalian, dan bila itu terjadi, kalian menjerumuskan diri sendiri ke dalam kebinasaan[23].
Lanjut dalam Tafsir al-Mishbah dijelaskan bahwa berperanglah akan tetapi pastikan bahwa persiapan telah matang dan perlengkapan memungkinkan. Jangan sekali-kali melangkah hanya di dorong oleh semangat yang menggebu dan tampa persiapan atau tampa perhitungan yang teliti, karena jika itu terjadi, maka kamu telah menjerumuskan dalam diri kebinasaan atau janganlah memberanikan diri kecuali dalam hal yang anda harapkan lebih besar manfaatnya di masa datang dari pada apa yang anda korbankan masa kini dan hendaknya harapan anda melebihi kecemasan anda.[24]
Ketika beliau menafsirkan QS. al-Takwī/81: 8,
 
Terjemahnya:
dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya
Ayat di atas berbicara tentang bayi-bayi perempuan yang lahir ketika zaman Jahiliyah dikubur hidup-hidup. Kondisi ini merupakan kondisi masyarakat di mana al-Qur’an diturunkan saat itu. Di mana pada waktu itu, ketika ada seorang anak yang ingin dibunuh, maka anak tersebut akan dibawa ke suatu tempat di mana tempat tempat tersebut ayahnya telah menyediakan atau menggali lubang dan setibanya di tempat tersebut, maka anak tersebut diperintah untuk melihat ke dalam lubang tersebut, kemudian sang ayath mendorongnya ke dalam, dan menimbunnya denga tanah. Ada kondisi pembunuhan di mana ketika seorang ibu hendak melahirkan, maka ibu tersebut melahirkan didekat lubang, dan apabila anak lahir perempuan, maka anak tersebut langsung dimasukkan dalam lubang tersebut, sedang jika yang lahir anak laki-laki, maka anak tersebut diambil dan pelihara.[25]
Pembunuhan tersebut meskipun tidak ada dalam kehidupan setelah datangnya Islam, namun dalam Tafsir al-Mishbah dijelskan bahwa yang serupa dengan pembunuhan tersebut adalah berupa pembunuhan melalui aborsi, khusus setelah janin berumur lebih dari 120 hari, baik dilakukan melalui operasi maupun dengan meminum obat yang bertujuan menggugurkan.[26]
Kedua, setelah mengelompokkan ayat, dilanjutkan dengan penafsiran ayat, kemudian dimasing-masing ayat jika ada asba>b an-nuzulnya dijelaskan secara langsung, kemudian memberikan kesimpulan. Hal ini, dapat dilihat ketika beliau menafsirkan QS. al-Buru>j/85: 10
ž
Terjemahnya:
Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar
Ayat tersebut berbicara tentang penganiyaan kaum muslimin yang dilakukan oleh kaum musyrikin khususnya kaum muslimin yang lemah. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa-peristiwa tersebut. Lanjutnya, penganiyaan tersebut terhapad kaum beriman dapat saja berlanjut hingga dewasa ini, yang dilakukan antara lain oleh penguasa-penguasa terhadap mereka yang bermaksud menegaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Yang mencakup ancaman yang disebut ayat ini adalah apa pun bentuk penganiyaan mereka, baik berupa penyiksaan fisik, penahanan, atau pencabutan hak-hak asasi mereka.[27]
Kemudian, ketika beliau menafsirkan ayat QS. al-Baqarah/2: 104
  
Terjemahnya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa'ina", tetapi Katakanlah: "Unzhurna", dan "dengarlah". dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih
Ayat ini, berbicara tentang kaum muslimin yang dinasehati oleh Allah swt yang berkaitan dengan perlakuan orang-orang Yahudi. Yang dimaksudkan di sini adalah penggunaan kata Ra>’ina “perhatikanlah keadaan dan kemuampuan kami” ketika Nabi saw. menjelaskan sesuatu yang sulit. Sementara orang-orang Yahudi juga mengenal kata serupa (ra>’ina) tapi maknanya adalah makian dan cemoohan. Maksud mereka dalam menggunakan kata tersebut adalah untuk mengejek dan memaki Nabi Muhammad saw. menghadapi sikap ini, melalui ayat 104 surah al-baqarah Allah menasehati kaum muslimin dengan menyatakan: hai orang-orang yang beriman, buktikanlah keimanan kamu antara lain dengan jalan, jalan kamu katakana kepada Nabi Muhammad saw. kata ra>’ina tapi katakanlah unzhurna “perhatikanlah keadaan atau kemampuan kami”[28]
Dalam hal ini, lanjut dalam tafsir al-Mishbah bahwa ayat ini menekankan pentingnya melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk perintha yang dikandun ayat ini. Siapa yang tidak melaksanakan, setelah dia mengetahui bahwa orang Yahudi menggunakannya untuk mengejek, ia dapat dinilai ikut memperolok-olok Nabi Muhammad saw., dan pada saat itu ia dinilai kafir.[29]

BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
1.      teknik interpretasi sosio-historis adalah metode atau cara memahami dan mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya dengan memperhatikan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat diturunkan (sebab nuzul al-Qur’an).
2.      Teknik interpretasi yang digunakan oleh M. Quraish Shihab dalam menulis Kitab Tafsir al-Mishbah adalah teknik interpretasi sosio-historis hal dapat dilihat beberapa ayat ketika beliau tefsirkan selalu mengaitkan penafsirannya dengan sebab turunnya ayat tersebut, misalnya dalam QS. al-Tawi>r/81: 8, dan lain-lain sebagaimana penjelasan di atas.
  1. Saran
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam peninjauan Tafsir al-Mishbah tidak begitu teliti olehnya itu, jika terdapat pemahaman penulis yang keliru, saran dan tanggapab yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Dan ucapan terimahkasih kami kepada dosen pembimbing yang telah memberikan tugas ini, sehingga kami mendapatkan pengalaman baru perihal ilmu tafsir, dan juga kepada penulis Kitab Tafsir al-Mishbah tidak lupa pula kami ucapkan terimahkasih karena telah kami jadikan rujukan penelitian dan banyak ilmu dan manfaat yang kami peroleh di dalamnya.



DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbah, Volume 1. Cet. V; Jakarta: Lentera Hati, 2012
--------------------------. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an. Penerbit Lentera Hati: Tanggerang
-------------------------. Membumikan al-Quran. Bandung: Mizan, 1998
Yusuf, Muhammad. Horizon Kajian al-Qur’an: Pendekatan dan Metode. Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2013
al-Qaththan, Syaikh Manna’. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Pustaka al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012
Ayub, Mahmaud Qur’an dan Para Penafsirnya 1. Cet. I; Pustaka Firdaus: Jakarta, 1991
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008
Shadily, Hassan et. al. Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3. Ichtiar Baru- Van Hoeve
Salim. Abd. Muin. dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i>. Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011
Suryadilaga, Alfatih dkk., Metodologi Ilmu Tafsir. Cet. I; Yogyakarta: TERAS 2005
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Cet. IX; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004
Abdullah, Taufik (Ed.). Sejarah dan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987
Tim Penyusun. Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta: Jembatan Merah, 1988


[1] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an (Pustaka al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012), hal 3
[2] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an (Penerbit Lentera Hati: Tanggerang, 2013), hal 5
[3] Mahmaud Ayub, Qur’an dan Para Penafsirnya 1 (Cet. I; Pustaka Firdaus: Jakarta, 1991), hal 14.
[4]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), h. 561
[5] Hassan Shadily et. al, Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (Ichtiar Baru- Van Hoeve), h. 1466
[6] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h. 103
[7] Verhaar,
[8] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h. 104
[9]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), h. 1437
[11] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h. 104
[12]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), h. 1473
[13] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h. 152
[14] Lihat Abuddn Nata, Metodologi Studi Islam (Cet. IX; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), h. 38 dan lihat Taufik Abdullah (Ed.), Sejarah dan Masyarakat (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), h. 105
[15]M. Alfatih Suryadilaga, dkk., Metodologi Ilmu Tafsir (Cet. I; Yogyakarta: TERAS 2005), h. 87
[16] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h. 153
[17]M. Quraish Shihab, Membumikan al-Quran (Bandung: Mizan, 1998),  h. 6.
[18]Tim Penyusun, Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta: Jembatan Merah, 1988), h. 111
[19] Lihat M. Quraish Shihab: Tafsir al-Mishbah:Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. (Vol I, Ed baru, Cet. V; Jakarta: Lentera Hati, 2012), h. xviii
[20] Lihat M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah., h. iv
[21] Muhammad Yusuf, Horizon Kajian al-Qur’an: Pendekatan dan Metode (Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2013), hal 29
[22] Sebagaimana dikutip oleh Muh. Anis Malik, Studi Metodologi Tafsir (Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011), hal 121 dalam Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran al-Qjur’an
[23] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 512
[24] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 513
[25] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 101-103
[26] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 103
[27] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 187-189
[28] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 343
[29] Selengkapnya lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 343

Komentar

  1. According to Stanford Medical, It is in fact the SINGLE reason this country's women live 10 years more and weigh 19 kilos less than us.

    (Just so you know, it really has NOTHING to do with genetics or some secret-exercise and EVERYTHING to do with "HOW" they eat.)

    P.S, What I said is "HOW", not "what"...

    CLICK on this link to find out if this little quiz can help you release your true weight loss potential

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik dan Kualitas Tafsir Tabi'in

JAWABAN LATIHAN 3.7 PELATIHAN ANTI PERUNDUNGAN (ANTI-BULLYING) DAN KEKERASAN TERHADAP MURID DI PINTAR KEMENAG