TUGAS MAKALAH KAJIAN TAFSIR DI INDONESIA
TEKNIK INTERPRETASI SOSIO-HISTORIS DALAM TAFSIR AL-MISHBAH
OLEH:
ARLAN: 30300113056
ILMU AL-QUR'AN UIN ALAUDDIN MAKASSAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat Islam
yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas
kemukjizatannya.[1]
Al-Qur’an juga merupakan kitab yang memancar darinya aneka ilmu keislaman,
karena kitab suci al-Qur’an mendorong untuk melakukan pengamatan dan
penelitian.[2].Di
samping itu, al-Qur’an sendiri merupakan
sumber kebenaran dan berkat, tidak hanya
bagi mereka yan bersibuk dengan mempelajari dan membacanya, tetapi juga bagi
dunia dan sejarahnya.[3]
Disamping itu, seiring dengan
berjalannya waktu, al-Qur’an juga dipahami membuka peluang bagi semua umat
manusia untuk mempelajarinya, khususnya umat Islam. Akhirnya, tidak heran jika
banyak bermunculan pemahaman-pemahaman atau penjelasan-penjelasan ayat, yang
dikenal dengan tafsir atau kitab tafsir. Kitab tafsir sudah banyak dibuat oleh
para ahli, sesuai dengan kecenderungan keilmuannya. Selain itu, belakangan
kitab-kitab tafsir yang telah disusun oleh penulisnya dikategorikan lagi
berdasar metode penafsiran sehingga, baik metode penafsiran maudhu’I, tahlili,
dll.
Selain metode, dalam menafsir
al-Qur’an dikenal pula teknik interpretasi. Teknik interpretasi adalah cara kerja
penggunaan alat yang dipakai untuk memahami dan mengeluarkan makna yang
terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya. Teknik
interpretasi dalam menafsirkan ayat al-Qur’an bermacam, yaitu teknik
interpretasi tekstual, teknik interpretasi linguisti, sistematis,
sosio-historis, dll. Teknik-teknik interpetasi tersebut tersebar penerapannya
dalam berbagai kitab tafsir. Salah satunya adalah Kitab Tafsir al-Mishbah yang
akan menjadi pusat kajian dalam pembahasan makalah ini. Selain itu, Tafsir
al-Mishbah juga terindikasi menerapkan teknik interpretasi sosio-historis.
Selangkapnya hal ini akan dijelaskan dalam pembahasan makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi rumusan
masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut.
- Apa yang dimaksud dengan Teknik Interpretasi Sosio-Historis?
- Bagaimana Penerapan Teknik Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah?
C. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
- Untuk menjelaskan penertian Teknik Interpretasi Sosio-Historis.
- Untuk menjelaskan Penerapan Teknik Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Teknik Interpretasi Sosio-Historis
Interpretasi adalah pemberian
kesan, pendapat atau pandangan teoritis terhadap sesuatu; atau dapat bermakna
tafsiran.[4]
Interpretasi berasal dari bahasa Latin interpretation artinya penjelasan atau
keterangan.[5]
Dalam bahasa Arab, interpretasi diartikan dengan takwil, sebuah term yang
selain disamakan dengan tafsir, tetapi juga kontroversil.[6] Dalam filsafat bahasa, takwil adalah makna
intense yang dikehendaki oleh pembicara dank arena itu tak dapat diketahui
kecuali melalui informasi dari pembicara yang bersangkutan. Dalam hal ini,
perlu dikemukakan bahwa selain makna intensi, dikenal pula makna referensi yang
dipahami berdasarkan pemakaian bahasa oleh pengguna bahasa yang bersangkutan,
maka informasi yang dipahami berdasarkan kultur pendengar (audien) dan makna
implikasi yang dipahami secara logis.[7]
Sebagai konsekuensi teori ini,
maka sebuah ungkapan memiliki empat macan makna, yakni makna intensi, makna
referensi, makna informasi, dan makna implikasi. Dalam kaitannya dengan
penelitian tafsir, interpretasi jika dikaitkan dengan hakikat tafsir merupakan
penjabaran makna tadabbur, yakni upaya memahami kandungan sebuah peryataan
kebahasaan untuk kemudian disosialisasikan dengan mengungkapkannya
kemasyarakat.[8]
Secara bahasa teknik berarti
cara membuat atau melakukan sesuatu yang hubungannya dengan seni, metode atau
sistem mengerjakan sesuatu.[9] Dalam
bahasa Arab teknik diartikan dengan وسيله
“perantara”.[10]
Ungkapan ini mengandung makna penggunaan alat, oleh karena itu dipandang sesuai
dengan istilah untuk interpretasi.[11] Secara
istilah teknik berarti pengetahuan dan kepandaian membuat sesuatu yang
berkenaan dengan hasil industry (bangunan, mesin).[12]
Dalam hal ini, teknik
interpretasi dapat diartikan sebagai cara kerja penggunaan alat yang dipakai
untuk memahami dan mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an
dan bagian-bagian lainnya.
Sementara sosio-historis secara
etimologis berasal dari kata social dan historis.[13]
Penggabungan kedua kata ini mengandung makna aspek kehidupan social masa lalu.
Sosial berarti berkaitan dengan sosiologi, yaitu suatu ilmu yang mempelajari
hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia
yang mengusai hidupnya. Sedangkan sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang
di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur, waktu,
obyek, latarbelakang, dan pelaku.[14]
Dalam hal ini, teknik
interpretasi sosio-historis adalah penafsiran yang datanya berupa pendekatan
sejarah berkenaan dengan kehidupan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat
diturunkan. Hal ini berpijak pada suatu landasan faktual bahwa terdapat
ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan berkaitan dengan peristiwa-peristiwa atau
kasus-kasus tertentu[15],
baik sebelum ataupun sesudah ayat bersangkutan diturunkan.[16]
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknik interpretasi
sosio-historis adalah metode atau cara memahami dan mengeluarkan makna yang
terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya dengan
memperhatikan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat diturunkan (sebab
nuzul al-Qur’an).
B. Gambaran
Umum Tafsir al-Mishbah
- Biografi pengarang
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish
Shihab. Ia lahir di
Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16
Februari 1944. Ayahnya adalah Prof. KH.
Abdurrahman Shihab keluarga keturunan Arab
yang terpelajar. AbdurrahmanShihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam
bidang tafsir dan dipandang
sebagai salah seorang tokoh pendidik yang
memiliki reputasi baik di kalangan
masyarakat Sulawesi Selatan.[17]
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah
dasar di Ujungpandang. Kemudian ia melanjutkan pendidikan menengahnya di
Malang, sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Dar al-Hadits al-Faqihiyyah.
Pada 1958 setelah selesai menempuh pendidikan menengah, dia berangkat ke Kairo,
Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah al-Azhar. Pada 1967, meraih gelar
Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas
al-Azhar. Selanjutnya dia meneruskan studinya di fakultas yang sama, dan pada
1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir al-Quran dengan tesis
erjudul al-I 'ja>z al-Tashri'iy li al-Quran
al-Kari>m (kemukjizatan al-Quran al- Karim dari Segi Hukum)
Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish
Shihab dipercaya untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan
pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu,
dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti Koordinator
Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di luar
kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang
pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang ini, dia juga sempat melakukan
berbagai penelitian; antara lain, penelitian dengan tema "Penerapan
Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur" (1975) dan "Masalah
Wakaf Sulawesi Selatan" (1978).[18]
Demi cita-citanya, pada tahun 1980 M.
Quraish Shihab menuntut ilmu kembali ke almamaternya dulu, al-Azhar, dengan
spesialisasi studi tafsir al- Quran. Untuk meraih gelar doktor dalam bidang
ini, hanya ditempuh dalam waktu dua tahun yang berarti selesai pada tahun 1982.
Disertasinya yang berjudul “Nazm al-Dura>r
li al-Biqa’i Tah}qi>q wa Dirasah (Suatu
Kajian terhadap Kitab Nazm al-Dura>r karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat
summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz
Ma’a Martabah
al-S}araf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi
istimewa).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan
ditempuh di Timur Tengah, al- Azhar, Kairo sampai mendapatkan gelar M.A dan
Ph.D-nya. Atas prestasinya, ia tercatat sebagai orang yang pertama dari Asia
Tenggara yang meraih gelar tersebut.
- Gambaran fisik Tafsir al-Mishbah
Tafsir
Al-Mishbah adalah karya monumental yang telah dipersembahkan salah
satu pakar Tafsir Indonesia yakni M.
Quraish Shihab. Proyek penulisan kitab ini dimulai tahun 1999 di Kairo Mesir[19]
hingga berhasil di cetak dan pertama
kali diterbitkan
pada tahun 2002, Oleh Penerbit lentera hati yang beralamat
Jl. Kertamukti no. 63 Pisangan, Ciputat. kemudian
diterbitkan kembali dalam
edisi baru oleh penerbit Lentera Hati, Jl. Kertamukti No. 63
Pisangan Ciputat, dengan Lay Out/Arab oleh Wahid Hasyim dan desain sampul oleh
Pernik Design.
Edisi baru cetakan pertama pada Januari 2009, cetakan kedua Nopember 2009,
cetakan ketiga Nopember 2010, cetakan keempat Oktober 2011 dengan
ISBN 979-9048-08-7 (no.vol.lengkap), Katalog Dalam Terbitan (KTD) Shihab, M.
Quraish. Tafsir al-Mishbah:pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an/M. Quraish Shihab.
Jakarta: Lentera Hati, 2002.[20]
Dalam
edisi baru tahun 2011,
Tafsir Al-Mishbah terdiri atas 15 volume, ukuran 16 x 24 cm, dengan rincian isi
dan tebal setiap volume sebgai berikut:
a. Vol
1: Surah Al-Fatihah dan surah Al-Baqarah terdiri atas 33 halaman dari judul
hingga pengantar dan 754 halaman isi.
b. Vol
2: Surah ‘Ali-Imran dan Surah An-Nisa’
terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 659 halaman isi.
c. Vol
3: Surah Al-Maidah dan Surah Al-An’am terdiri atas 6 halaman dari judul hingga
daftar Isi dan 772 halaman isi.
d. Vol
4: Surah Al-A’raf dan Surah Al-Anfal terdiri atas 6 halaman dari judul hingga
daftar Isi dan 624 halaman isi.
e. Vol
5: Surah At-Taubah, Surah Yunus dan Surah Hud terdiri atas 6 halaman dari judul
hingga daftar Isi dan 794 halaman isi.
f.
Vol 6: Surah Yusuf, Surah
Al-Raad, Surah Ibrahim, Surah Hijr, dan Surah An-Nahl terdiri atas 6 halaman
dari judul hingga daftar Isi dan 701 halaman isi.
g. Vol
7: Surah Al-Isra’, Surah Al-Kahfi, Surah Maryam dan Surah Taha terdiri atas 6
halaman dari judul hingga daftar Isi dan 718 halaman isi.
h. Vol
8: Surah Al-Anbiya’, Surah Al-Hajj, Surah Al-mu’minun dan Surah An-Nuur terdiri
atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 624 halaman isi.
i.
Vol 9: Surah Al-Furqan, Surah
Asy-Syu’ara, Surah An-Naml dan Surah Al-Qashash terdiri atas 6 halaman dari
judul hingga daftar Isi dan 692 halaman isi.
j.
Vol 10: Surah Al-Ankabut, Surah
Ar-Ruum, Surah Luqman, Surah Sajadah, Surah Al-Ahsab dan Surah Saba terdiri
atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 656 halaman isi.
k. Vol
11: Surah Fathir, Surah Yasiin, Surah
As-Syaffat, Surah Shad, Surah Az-Zumar dan Surah Al-Ghafir terdiri atas 6
halaman dari judul hingga daftar Isi dan 679 halaman isi.
l.
Vol 12: Surah Al-Fushilat, Surah
Asy-Syura, Surah Az-Zukhruf, Surah Ad-Dukhan, Surah Al-Jatsiyah, Surah
Al-Ahkaf, Surah Muhammad, Surah Al-Fath dan Surah Al-Hujurat terdiri atas 6
halaman dari judul hingga daftar Isi dan 630 halaman isi.
m. Vol
13: Surah Qaf, Surah Adz-Dzariyat, Surah Ath-Thur, Surah An-Najm, Surah
Al-Qamar, Surah Ar-Rahman, Surah Al-Waqi’ah, Surah Al-Hadid, Surah
Al-Mujadalah, Surah Al-Hasyir dan Surah
Al-Mumtahanah terdiri atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 613 halaman
isi.
n. Vol
14: Surah As-Shaff, Surah Al-Jumu’ah, Surah Al-Munafiqun, Surah At-Thagabun,
Surah At-Thalaq, Surah At-Tahrim, Surah Al-Mulk, Surah Al-Qalam, Surah
Al-Haqqah, Surah Al-Ma’arij, Surah Nuh, Surah Al-Jinn, Surah Al-Muzammil, Surah
Al-Mudatsir, Surah Al-Qiyamah, Surah Al-Insan dan Surah Al-Mursalat terdiri
atas 6 halaman dari judul hingga daftar Isi dan 619 halaman isi.
o. Vol
15: Juz 30 yakni Surah An-Naba, surah An-Nazi’at, surah
‘Abasa, surah At-Takwir, surah Al-Infitar, surah Al-Mutaffifin, surah
Al-Insyiqaq, surah Al-Buruj, surah Ath-Thariq, surah Al-A’la, surah
Al-Ghasyiyah, surah Al-Fajr, surah Al-Balad, surah Asy-Syams, surah Al-Lail,
surah Adh-Dhuha’, surah Asy-Syarh, surah At-Tin, surah Al-‘Alaq, surah Al-Qadr,
surah Al-Bayyinah, surah Al-Zalzalah, surah Al-Adiyat, surah Al-Qariyah, surah
At-Takatsur, surah Al-Ashr, surah Al-Humazah, surah Al-Fiil, surah Quraisy,
surah Al-Ma’un, surah Al-Kautsar, surah Al-Kafirun, surah An-Nashr, surah
Al-Masad, surah Al-Ikhlash, surah Al-Falaq dan surah An-Nas. Terdiri atas 9
halaman dari judul hingga daftar isi dan 760 halaman isi.
C. Teknik
Interpretasi Sosio-Historis dalam Tafsir al-Mishbah
Tafsir al-Mishbah salah satu
Kitab Tafsir dengan penafsiran metode tahlili, yaitu suatu sistematika
penyajian penulisan tafsir yang rangkaian penyajiannya mengacu pada dua bentuk,
yaitu 1) urutan surat yang ada dalam mushaf standar; 2) mengacu pada kronologi
turunnya wahyu. Di mana model pertama umumnya ditempuh para ulama tafsir.[21]
Dalam penggunaannya metode ini biasanya, uraiannya mencakup pengertian kosa
kata, konotasi kalimatnya, latar belakan turunya ayat, kaitannya dengan
ayat-ayat lain, baik sebelum maupun sesudah dan tidak ketinggalan
pendapat-pendapat yang telah diberikan berkenaan dengan tafsir-tafsir tersebut,
baik yang disampaikan oleh Nabi saw., sahabat, para tabi’in, maupun ahli tafsir
lainnya.[22]
Selain penggunaan metode tafsir
tahlili, dalam Tafsir al-Mishbah juga menggunakan teknik interpretasi. Taknik
interpretasi yang digunakan adalah teknik interpretasi sosio-historis, hal ini,
dapat diliahat dalam beberapa ayat ketika beliau menafsir ayat tersebut, yaitu
sebagai berikut disertai dengan bentuk pola penafsiran.
Pertama, setelah menyebutkan kelompok ayat, dilanjutkan dengan
penafsiran ayat, namun, terkadang beliau tidak mejelaskan secara khusus asbab
an-nuzulnya (hanya mengambarkan secara umum), kemudian memberikan kesimpulan.
Hal ini, dapat dilihat beliau menafsirkan QS. al-Baqarah/2: 195
Terjemahnya:
Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ayat tersebut berbicara tentang
yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan yang baik atau dipergunakan di
jalan di mana Allah ridho terhadapatnya. Ayat turun ketika itu, ada seorang
sahabat yang membagi-habiskan harta perbekalan perangnya kepada sahabat
lainnya. Sehingga kata التّهلكة yang dimaksudkan dalam ayat
tersebut adalah kebinasaan. Dalam hal ini, ayat tersebut seakan-akan berkata
bahwa jika kalian enggan manafkahkan harta kalian dalam berperang atau berjuang
di jalan Allah, musuh yang memiliki perlengkapan lebih kuat dari kalian akan
dapat mengalahkan kalian, dan bila itu terjadi, kalian menjerumuskan diri
sendiri ke dalam kebinasaan[23].
Lanjut dalam Tafsir al-Mishbah
dijelaskan bahwa berperanglah akan tetapi pastikan bahwa persiapan telah matang
dan perlengkapan memungkinkan. Jangan sekali-kali melangkah hanya di dorong
oleh semangat yang menggebu dan tampa persiapan atau tampa perhitungan yang
teliti, karena jika itu terjadi, maka kamu telah menjerumuskan dalam diri
kebinasaan atau janganlah memberanikan diri kecuali dalam hal yang anda
harapkan lebih besar manfaatnya di masa datang dari pada apa yang anda
korbankan masa kini dan hendaknya harapan anda melebihi kecemasan anda.[24]
Ketika beliau menafsirkan QS.
al-Takwī/81: 8,
Terjemahnya:
dan apabila bayi-bayi perempuan
yang dikubur hidup-hidup ditanya
Ayat di atas berbicara tentang
bayi-bayi perempuan yang lahir ketika zaman Jahiliyah dikubur hidup-hidup.
Kondisi ini merupakan kondisi masyarakat di mana al-Qur’an diturunkan saat itu.
Di mana pada waktu itu, ketika ada seorang anak yang ingin dibunuh, maka anak
tersebut akan dibawa ke suatu tempat di mana tempat tempat tersebut ayahnya
telah menyediakan atau menggali lubang dan setibanya di tempat tersebut, maka
anak tersebut diperintah untuk melihat ke dalam lubang tersebut, kemudian sang
ayath mendorongnya ke dalam, dan menimbunnya denga tanah. Ada kondisi
pembunuhan di mana ketika seorang ibu hendak melahirkan, maka ibu tersebut
melahirkan didekat lubang, dan apabila anak lahir perempuan, maka anak tersebut
langsung dimasukkan dalam lubang tersebut, sedang jika yang lahir anak
laki-laki, maka anak tersebut diambil dan pelihara.[25]
Pembunuhan tersebut meskipun
tidak ada dalam kehidupan setelah datangnya Islam, namun dalam Tafsir
al-Mishbah dijelskan bahwa yang serupa dengan pembunuhan tersebut adalah berupa
pembunuhan melalui aborsi, khusus setelah janin berumur lebih dari 120 hari,
baik dilakukan melalui operasi maupun dengan meminum obat yang bertujuan
menggugurkan.[26]
Kedua, setelah mengelompokkan ayat,
dilanjutkan dengan penafsiran ayat, kemudian dimasing-masing ayat jika ada
asba>b an-nuzulnya dijelaskan secara langsung, kemudian memberikan
kesimpulan. Hal ini, dapat dilihat ketika beliau menafsirkan QS.
al-Buru>j/85: 10

Terjemahnya:
Sesungguhnya
orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki
dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam
dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar
Ayat tersebut berbicara tentang
penganiyaan kaum muslimin yang dilakukan oleh kaum musyrikin khususnya kaum
muslimin yang lemah. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa-peristiwa
tersebut. Lanjutnya, penganiyaan tersebut terhapad kaum beriman dapat saja
berlanjut hingga dewasa ini, yang dilakukan antara lain oleh penguasa-penguasa
terhadap mereka yang bermaksud menegaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Yang mencakup ancaman yang disebut ayat ini adalah apa pun bentuk penganiyaan
mereka, baik berupa penyiksaan fisik, penahanan, atau pencabutan hak-hak asasi
mereka.[27]
Kemudian, ketika beliau
menafsirkan ayat QS. al-Baqarah/2: 104
Terjemahnya:
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad):
"Raa'ina", tetapi Katakanlah: "Unzhurna", dan
"dengarlah". dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih
Ayat ini, berbicara tentang kaum
muslimin yang dinasehati oleh Allah swt yang berkaitan dengan perlakuan
orang-orang Yahudi. Yang dimaksudkan di sini adalah penggunaan kata Ra>’ina
“perhatikanlah keadaan dan kemuampuan kami” ketika Nabi saw. menjelaskan
sesuatu yang sulit. Sementara orang-orang Yahudi juga mengenal kata serupa (ra>’ina)
tapi maknanya adalah makian dan cemoohan. Maksud mereka dalam menggunakan kata
tersebut adalah untuk mengejek dan memaki Nabi Muhammad saw. menghadapi sikap
ini, melalui ayat 104 surah al-baqarah Allah menasehati kaum muslimin dengan
menyatakan: hai orang-orang yang beriman, buktikanlah keimanan kamu antara lain
dengan jalan, jalan kamu katakana kepada Nabi Muhammad saw. kata ra>’ina
tapi katakanlah unzhurna “perhatikanlah keadaan atau kemampuan
kami”[28]
Dalam hal ini, lanjut dalam
tafsir al-Mishbah bahwa ayat ini menekankan pentingnya melaksanakan perintah
Allah dan Rasul-Nya, termasuk perintha yang dikandun ayat ini. Siapa yang tidak
melaksanakan, setelah dia mengetahui bahwa orang Yahudi menggunakannya untuk
mengejek, ia dapat dinilai ikut memperolok-olok Nabi Muhammad saw., dan pada
saat itu ia dinilai kafir.[29]
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
1. teknik
interpretasi sosio-historis adalah metode atau cara memahami dan mengeluarkan
makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan bagian-bagian lainnya dengan
memperhatikan sosio kultural masyarakat Arab ketika ayat diturunkan (sebab
nuzul al-Qur’an).
2. Teknik
interpretasi yang digunakan oleh M. Quraish Shihab dalam menulis Kitab Tafsir
al-Mishbah adalah teknik interpretasi sosio-historis hal dapat dilihat beberapa
ayat ketika beliau tefsirkan selalu mengaitkan penafsirannya dengan sebab
turunnya ayat tersebut, misalnya dalam QS. al-Tawi>r/81: 8, dan lain-lain
sebagaimana penjelasan di atas.
- Saran
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa dalam peninjauan Tafsir al-Mishbah tidak begitu
teliti olehnya itu, jika terdapat pemahaman penulis yang keliru, saran dan
tanggapab yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Dan ucapan terimahkasih
kami kepada dosen pembimbing yang telah memberikan tugas ini, sehingga kami mendapatkan
pengalaman baru perihal ilmu tafsir, dan juga kepada penulis Kitab Tafsir
al-Mishbah tidak lupa pula kami ucapkan terimahkasih karena telah kami jadikan
rujukan penelitian dan banyak ilmu dan manfaat yang kami peroleh di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Shihab,
M. Quraish. Tafsir al-Mishbah, Volume 1. Cet. V; Jakarta: Lentera Hati,
2012
--------------------------. Kaidah
Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami
Ayat-Ayat al-Qur’an. Penerbit Lentera Hati: Tanggerang
-------------------------. Membumikan
al-Quran. Bandung: Mizan, 1998
Yusuf,
Muhammad. Horizon Kajian al-Qur’an: Pendekatan dan Metode. Cet. I;
Makassar: Alauddin University Press, 2013
al-Qaththan, Syaikh Manna’. Pengantar
Studi Ilmu Al-Qur’an. Pustaka al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012
Ayub, Mahmaud Qur’an dan
Para Penafsirnya 1. Cet. I; Pustaka Firdaus: Jakarta, 1991
Tim
Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, 2008
Shadily,
Hassan et. al. Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3. Ichtiar Baru- Van Hoeve
Salim.
Abd. Muin. dkk., Metodologi Penelitian Tafsir Maudhu>’i>. Yogyakarta:
Pustaka al-Zikra, 2011
Suryadilaga,
Alfatih dkk., Metodologi Ilmu Tafsir. Cet. I; Yogyakarta: TERAS 2005
Nata,
Abuddin. Metodologi Studi Islam. Cet. IX; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2004
Abdullah,
Taufik (Ed.). Sejarah dan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987
Tim Penyusun. Ensiklopedi Islam
Indonesia. Jakarta: Jembatan Merah, 1988
[1]
Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an (Pustaka
al-Kautsar: Jakarta Timur, 2012), hal 3
[2]
M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda
Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an (Penerbit Lentera Hati:
Tanggerang, 2013), hal 5
[3]
Mahmaud Ayub, Qur’an dan Para Penafsirnya 1 (Cet. I; Pustaka Firdaus:
Jakarta, 1991), hal 14.
[4]Tim Penyusun, Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
2008), h. 561
[5] Hassan Shadily et. al, Ensiklopedi
Indonesia, Jilid 3 (Ichtiar Baru- Van Hoeve), h. 1466
[6] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi
Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h.
103
[7] Verhaar,
[8] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi
Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h.
104
[9]Tim Penyusun, Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
2008), h. 1437
[11] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi
Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h.
104
[12]Tim Penyusun, Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
2008), h. 1473
[13] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi
Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h.
152
[14] Lihat Abuddn Nata, Metodologi
Studi Islam (Cet. IX; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), h. 38 dan
lihat Taufik Abdullah (Ed.), Sejarah dan Masyarakat (Jakarta: Pustaka Firdaus,
1987), h. 105
[15]M. Alfatih Suryadilaga, dkk., Metodologi
Ilmu Tafsir (Cet. I; Yogyakarta: TERAS 2005), h. 87
[16] Abd. Muin Salim, dkk., Metodologi
Penelitian Tafsir Maudhu>’i> (Yogyakarta: Pustaka al-Zikra, 2011), h.
153
[18]Tim Penyusun, Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta:
Jembatan Merah, 1988), h. 111
[19] Lihat M. Quraish Shihab: Tafsir al-Mishbah:Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. (Vol I, Ed baru, Cet. V; Jakarta: Lentera Hati, 2012), h. xviii
[21] Muhammad Yusuf, Horizon
Kajian al-Qur’an: Pendekatan dan Metode (Cet. I; Makassar: Alauddin
University Press, 2013), hal 29
[22] Sebagaimana dikutip oleh Muh.
Anis Malik, Studi Metodologi Tafsir (Cet. I; Makassar: Alauddin
University Press, 2011), hal 121 dalam Nashruddin Baidan, Metodologi
Penafsiran al-Qjur’an
[23] Selengkapnya lihat, M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 512
[24] Selengkapnya lihat, M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 513
[25] Selengkapnya lihat, M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 101-103
[26] Selengkapnya lihat, M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 103
[27] Selengkapnya lihat, M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 15, h. 187-189
[28]
Selengkapnya lihat, M.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 343
[29]
Selengkapnya lihat, M.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Volume 1, h. 343
According to Stanford Medical, It is in fact the SINGLE reason this country's women live 10 years more and weigh 19 kilos less than us.
BalasHapus(Just so you know, it really has NOTHING to do with genetics or some secret-exercise and EVERYTHING to do with "HOW" they eat.)
P.S, What I said is "HOW", not "what"...
CLICK on this link to find out if this little quiz can help you release your true weight loss potential